KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – AE (60) pria yang diduga sebagai pelaku perbuatan asusila, akhirnya diamankan Kepolisian resor (Polres) Buton Utara (Butur). AE diamankan desa Laba Jaya, kecamatan Wakorumba Utara, Selasa, 23 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengungkapkan, aksi bejat pelaku pertama kali diketahui dari saudari korban yang mendapatkan informasi dari warga setempat dan dibenarkan oleh korban.
“Jadi awalnya, kakak perempuan korban dapat informasi dari warga sekitar kalau adiknya ini mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku. Dan langsung mengecek kebenarannya dan dibenarkan oleh korban,” beber, Iptu Sunarton, saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Rabu, (24/02/2021).
Sunarto menyebutkan, perlakuan tak wajar itu dilatarbelakangi dendam pribadi pelaku kepada istrinya. Pada 2019, pelaku pernah mendapatkan telepon dari sang istri yang mengaku telah menjadi korban perkoasaan orang tak dikenal.
“Sejak saat ini, pelaku dendam sama istrinya. Dan merencanakan akan balas dendam tapi ke anak tirinya,” ungkapnya.
Aksi bejat itu pun, sambungnya, telah dilakukan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya terbongkar. Kini, pelaku telah diamankan di Polres Butur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan, untuk pasal yang disangkakan belum ditetapkan. Karena pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan terlebih dahulu,” tutupnya.
Reporter: Denny
Editor: Randi Ardiansyah