Paslon Hati dan Halo sepakat Taat Protokol Kesehatan

Wakatobi382 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, WANGI-WANGI -Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Wakatobi Haliana-Ilmiati Daud ( HATI) dan Arhawi-Hardin La Omo (HALO), sepakat bakal menaati protokol kesehatan selama tahapan masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan surat pernyataan sebanyak empat poin oleh kedua, di Dian Mutiara Coffe and resto yang digelar oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten Wakatobi, Selasa, (22/9/2020).

Keempat poin tersebut yakni sanggup mematuhi dan menaati serta melaksanakan seluruh protokol kesehatan dalam melakukan seluruh kegiatan, sanggup serta suka rela membantu pemerintah mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 di kabupaten Wakatobi.

Kemudian sanggup bersama dengan masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan, serta sanggup bersama-sama dengan simpatisan menjadi pelopor penerapan disiplin protokol kesehatan.

Bakal calon (Balon) Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, adanya deklarasi penegakan hukum dan penandatanganan pakta ingtegritas Pilkada 2020 aman dengan protokol kesehatan. Paslon HATI juga telah berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi dan konsisten untuk melaksanakan apa yang telah disepakati.

“Kita juga sudah berikrar akan konsisten serta berkomitmen untuk melaksanakan ikrar itu, tentu semua kegiatan-kegiatan akan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, berdasarkan protokol Covid-19. Bisa saja ada hal-hal yang diluar kendali, namun kami pasangan HATI dan seluruh tim pemenangan, terus kita lakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap taat terhadap aturan dan protokol kesehatan,” ujarnya

Ia juga berharap kepada pasangan lain jangan justru membuat kegiatan variasi -variasi barisan, kegiatan lain yang bisa menjadi contoh ke hal-hal yang tidak baik.

“Karena memang ini resikonya sangat besar kita tidak menginginkan bahwa dengan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan dalam rangka memberikan pemahaman, memberikan ide-ide kita ini terhadap pembangunan Wakatobi justru membuat masyarakat terkena Covid-19 atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua,”tegasnya.

Sementara itu, Arhawi mengatakan walaupun dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 dan peraturan PKPU nomor 10 belum secara detail memberikan rincian sanksi terhadap pelanggaran dalam proses pelaksanaan pilkada ini.

Namun beberapa instrumen termasuk kegiatan deklarasi penegakan hukum, dan penandatanganan pakta ingtagritas Pilkada 2020, aman dengan protokol kesehatan. Merupakan upaya, untuk memberikan instruksi kepada para peserta yang melaksanakan Pilkada untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kemudian deklarasi merupakan momen yang sangat penting karena jika masing-masing daerah tidak mematuhi protokol kesehatan dan trendnya naik terus, kita khawatir jangan sampai ditengah jalan juga akan ada penundaan. Sehingga menjadi tugas dan kewajiban seluruh stekholder Kepolisian TNI, Bawaslu, KPU termasuk pasangan calon memiliki kewajiban untuk taat terhadap protokol kesehatan,”tuturnya.

Reporter : La Ode Suhardin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *