KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 8 orang pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan, Kamis (13/8/2020). Pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Sultra, Andi Syahrir mengungkapkan, sebelum dikukuh oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, para Paskibraka asal Sultra itu, terlebih dahulu mengikuti pengukuhan paskibraka nasional secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Rencananya, anggota Paskibraka ini akan menjalankan tugasnya pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI, bertempat di pelataran Rumah Jabatan Gubernur. Yang dihadiri secara terbatas karena alasan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Syahrir, upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke- 75 RI, akan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dengan menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL).
“Sedangkan untuk kegiatan virtual conference, akan menggunakan pakaian adat Sultra. Usai upacara, dilanjutkan dengan mengikuti upacara virtual Pengibaran Sang Merah Putih langsung dari Istana Jakarta di Ruangan Aula Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra,” terangnya.
Dalam peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengangkat tema “Sultra Sejuta Masker”, sebagai bagian dari komitmen Pemprov dalam menanggulangi wabah Covid-19.
Ke-8 anggota Paskibra tersebut nantinya pada hari H dibagi menjadi dua kelompok yakni tim merah yang akan bertugas pada pagi hari untuk penaikan bendera, kemudian kelompok tim putih yang akan bertugas pada sore hari menurunkan bendera.