KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) jalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan pihaknya, untuk melakukan proses pengumpulan data (Puldata) serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Bukan OTT, tapi Puldata dan Pulbaket di Dinkes,” singkat Herman, Sabtu (23/1/2021).
Terkait pemeriksaan itu, Herman enggan menjelaskan secara detail jenis kasus yang didalami oleh tim Kejati Sultra, hingga melakukan Puldata Pulbaket terhadap oknum Dinkes Sultra tersebut.
Bukan hanya itu, ia juga tidak menyebutkan identitas oknum pegawai Dinkes yang tengah dikonfrontir terkait adanya giat Puldata Pulbaket Kejati Sultra tersebut.
“Nanti kami akan kasih infonya yang lebih jelasnya karena masih di luar daerah,” singkatnya.
Untuk diketahui, jika Puldata Pulbaket merupakan rangkaian proses dilakukan lembaga Adhyaksa jika ada dugaan kuat terhadap tindak pidana seperti tindak korupsi.
Giat ini juga merupakan bagian proses peningkatan status penyelidikan maupun penyidikan yang ditangani kejaksaan.
Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra
adsaddadasdasd
as
Ck