OJK Menghimbau Waspada Aplikasi Tik Tok Cash

Ekobis255 Dilihat

KENDATIAKTUAL.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan aplikasi Tiktok Cash yang menawarkan hadiah dan keuntungan semata.

Kepala OJK Sultra, Mohamad Fredly Nasution mengatakan, sehubungan dengan informasi maraknya tawaran entitas investasi Tiktokecash atau Tiktok Cash ai seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dalam menggunakan produk aplikasi tersebut.

“Saya harapkan masyarakat berhati-hati menggunakan Tiktok Cash sebab sampai saat ini legalitas entitas aplikasi belum jelas,”jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Selain itu diungkapkannya, dari sisi logis atau kewajaran usaha dan upaya pemberian investasi perlu menjadi perhatian masyarakat sebelum berinvestasi.

Dicontohkannya, masyarakat mesti hati-hati dengan iming-iming imbal hasil yang besar namun tidak memiliki bisnis yang jelas khususnya upaya pengumpulan dana dengan skema ponzi.

“Saya harapkan masyarakat waspada berinvestasi dengan memperhatikan legal dan logis adalah upaya dalam rangka melindungi diri dan keluarga dari kerugian di masa mendatang,”tuturnya.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *