OJK : Industri Jasa Keuangan di Sultra Tumbuh Baik per September 2022

Ekobis1020 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan industri keuangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) tumbuh baik atau positif per September 2022.

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya menyebut, industri jasa keuangan baik industri perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non bank (IKNB) tumbuh positif per September 2022.

Seperti papar dia, aset perbankan tumbuh menjadi 7,51% Year on Year (YoY) menjadi sebesar Rp42,02 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65 % YoY menjadi sebesar Rp29,30 triliun.

Kemudian, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76% YoY menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,73% dibawah threshold 5% dan loan to deposit ratio 116,69%.

Adapun kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor kepemilikan peralatan rumah tangga lainnya, termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,26%. Lalu sektor perdagangan besar dan eceran juga mengalami peningkatan dengan besaran 19,50% dan sektor untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 10,60%.

Dari sisi pertumbuhan YoY sektor pertanian, perburuan dan kehutanan tumbuh paling signifikan yaitu 32,75%, kemudian disusul untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 15,41%.

“Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya masing-masing sebesar 8,99%, 6,46% dan 3,12%,” jelasnya pada bidang jasa keuangan (Bijak) yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Jumat (25/11/2022).

Adapun untuk kredit UMKM juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% dengan rasio NPL di posisi 3,43%. Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 Triliun.

Arjaya menyebut, jika dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara YoY didominasi oleh kredit mikro sebesar 174,49%. Sedangkan untuk segmen kecil dan menengah terkoreksi masing-masing sebesar -10,10%, dan -50,55%.

Guna menjaga tumbuh positifnya industri jasa keuangan di Sultra, pihaknya berkomitmen untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Ini penting dilakukan, agar penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal dan non bank atau IKNB dapat terwujud dengan baik.

“Komitmen OJK sebagai mitra strategis pemerintah yakni mewujudkan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan,” terangnya.

Reporter: Nurul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *