Modus Mengembalikan Hp, Pria Konsel Nekat Berbuat Asusila pada Temannya

Hukum & Kriminal307 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pelaku warga Konawe Selatan (Konsel) MRK (22) yang diduga telah melakukan asusila tiga bulan yang lalu.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Amokuni Kecamatan Ranomeeto Barat, Sabtu (19/6/2021).

Dia menjelaskan, perbuatan asusila terhadap korban terjadi pada April 2021. Kejadian bermula, saat korban R dijemput oleh pelaku menggunakan sebuah mobil dengan alasan untuk menemani pelaku mengantar handphone (Hp) ke rumah orang tuanya.

“Tetapi dalam perjalanan pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Baruga. Sesampai di hotel korban kemudian disuruh turun, lalu pelaku membujuk dan memaksa korban masuk ke dalam hotel, tetapi korban sempat menolak dan kemudian tersangka terus memaksa hingga memukul korban hingga korban terpaksa masuk ke dalam hotel dan melakukan hubungan badan,” ungkap Gusti kepada Kendariaktual.com, Senin (21/6/2021).

Ia juga menambahkan, setelah kejadian tersebut korban melapor kepada keluarganya untuk mengatur secara kekeluargaan, tetapi pelaku malah melarikan diri selama berbulan-bulan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibatnya keluarga korban melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian.

“Kita sempat melakukan upaya pencarian sampai di rumah pelaku tetapi pelaku melarikan diri kehutan, dan dua hari kemarin ahirnya pelaku di amankan di Ranomeeto Barat, dan untuk mepertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

 

Reporter : Krismawan
EEditor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *