KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap 3 orang yang diduga Penggelapan barang Cash On Delivery (COD) dan pencurian barang pembeli melalui belanja Lapak Online.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Ronald Aron Maramis mengatakan, ketiga orang ini DW, IS dan LS yang dimana salah satu pelaku di tangkap di wilayah Unaaha, Kabupaten Konawe Selatan saat hendak menjual barang curiannya. Dan dua orang tersangka lainnya di bekuk di Kantor Ninja Expres Wua-wua Kendari saat mengemasi barang kiriman, sekitar pukul 02.00 Wita pagi
“Jadi saat ini kami sudah mengamankan tiga orang pelaku yang di tangkap di lokasi berbeda, yang dimana ke tiga orang pelaku ini DW, IS dan LS. Ke tiganya merupakan kariyawan Ninja Expres Kendari yang beroprasi di bagian gudang,”ungkapnya pada kendariaktual.com, Selasa (1/6/2021).
Dari Modus pelaku itu sendiri, ia mengurangi barang si pembeli yang berbelanja dilapak online, Buka Lapak, dan Toko Pedia. Bahkan barang Cod yang tidak sesuai pesanan si pembeli yang semestinya di kembalikan ke Seler (Penjual barang di lapak online) juga di gelapkan oleh ke tiga orang pelaku tersebut.
“Dari hasil penangkapan ke tiga pelaku ini kami berhasil mengamankan empat unit handphone android yang masih tersegel, belasan jam tangan ber merek luar negeri, dan beberapa sepatu kets dan baju kaos,”jelasnya.
Saat ini ke tiga pelaku telah di tahan di rutan Polda Sultra, dan ketiganya orang pelaku tersbut akan dikenakan pasal 374 dengan ancaman kurungan 5 tahan penjara.
Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra