KENDARIAKTU.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari menandatangi kerjasama dengan Puskesmas Abeli terkait pembuatan akta kelahiran dan pembuatan kartu keluarga anak yang baru lahir.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari Hj. Asni Bonea menjelaskan, kerjasama dibuat untuk memudahkan warga dalam pembuatan akta kelahiran pasca melahirkan.
“Namanya pelayanan two in one, Si ibu melahirkan kemudian pihak puskesmas yang sekaligus menguruskan akta kelahiran, jadi pada saat datang melahirkan diminta kelengkapannya, kartu keluarga, surat nikah asli dan foto copy untuk disandingkan dengan keterangan lahir dari puskesmas,” jelasnya.
Disdukcapil juga lanjutnya, sudah menyediakan formulir pembuatan akta kelahiran di puskesmas. Jika semua persyaratan dan data sudah dilengkapi, pihak puskesmas tinggal menginformasikan ke Disdukcapil melalui pesan WhatsApp dan pembuatan akte dilakukan.
Setelah akta selesai dicetak, pihak Dukcapil menghubungi puskesmas untuk mengambil akta dengan syarat membawa dokumen fisik pasien yang dibuatkan akta.
“Jadi setelah melahirkan, warga bisa mendapatkan dua dokumen kependudukan sekaligus, kartu keluarga berubah karena otomatis ada penambahan anggota keluarga dan akta kelahiran. Si ibu tidak usah kemana-mana karena sudah ada kerjasama pihak puskesmas yang urus,” ujarnya.
Mantan Sekwan DPRD Kota Kendari ini menjelaskan, pembuatan akta kelahiran bisa berlangsung sehari karena saat ini kertas yang digunakan hanya menggunakan kertas hvs 80 gr A4.
Untuk tahap awal kerjasama digagas dengan Puskesmas Abeli namun selanjutnya akan dilakukan pada semua puskesmas, termasuk rumah sakit.
Reporter : Jamal Hamzah