Mau Jadi Ketua Golkar Kendari, Ini Syaratnya

Politik312 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Kendari akan dilaksanakan pada 23 Agustus mendatang. Syarat-syarat untuk menjadi calon ketua pun sudah ditentukan oleh panitia pelaksana Musda Partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari M Hikman Ballagi mengatakan, untuk syarat calon ketua seluruh sudah disusun oleh Steering Committe. Jadi syarat inilah yang nantinya akan dijadikan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam Musda partai Golkar Kota Kendari.

“Untuk jadwal insya allah tidak akan berubah lagi yakni pada 23 Agustus mendatang. Adapun untuk penjaringan calon ketua seluruhnya menjadi wewenang Steering Committe,”jelasnya, di ruang kerjanya, Sabtu (1/8/2020).

Sementara itu Ketua Steering Committee Musda Partai Golkar Maoliddin mengungkapkan, syarat yang telah ditetapkan dalam Juklan nomor 2 calon yang akan diloloskan harus memenuhi tiga unsur. Tiga unsur tersebut yakni, Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Kendari, Pengurus Sayap Partai dan Pengurus Kecamatan.

“Kita tetap akan mengacu pada Juklak 02 dimana tiga unsur inilah yang memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai ketua Partai Golkar Kota Kendari, “ujarnya.

Selain itu Maoliddin menegaskan, jika ada kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari diluar tiga unsur yang disebutkan maka tidak akan lolos dalam penjaringan.

“Kami tentunya berharap calon ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari adalah yang benar-benar paham akan kondisi yang ada didalam Partai,”tuturnya.

 

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar