KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memberikan izin bagi masjid untuk melaksanakan sholat idul fitri. Hanya saja pemerintah kota kendari mewajibkan seluruh masjid mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, saat ini jumlah pasien yang terpapar covid 19 di ibukota Sulawesi Tenggara ini semakin menuruh. Berdasarkan data Selasa (4/5/2021) lalu pasien yang dirawat inal tinggal 3 orang saja.
Dasar inilah kata orang nomor satu di Kota Kendari ini, membuat pihaknya memperbolehkan masjid-masjid untuk melaksanakan sholat idul fitri di Kota Kendari.
“Tetapi tentu bukan hanya itu, juga masyarakat kita saksikan sudah menunjukkan ke disiplinan, kepatuhan dan semangat mereka menyadari bahwa Covid-19 ini harus di hadapi bersama sama,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Jumat (7/5/2021).
Alasan lain yang membuat pemkot memperboleh pelaksanaan sholat idul fitri terangnya, saat pelaksanaan Salat Tarawih yang dinilai tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga menjadi kesimpulan bersama Pemkot Kendari bersama Forkopimda dalam mengambil keputusan.
“Saya mengimbau agar lebaran tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik dengan penuh kekhusyuan tanpa perlu menambah pasien Covid 19.
Reporter : Idris Efendi
Editor : M Rasman Saputra