KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA –
Lembaga pemerhati infrastruktur daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negri (Kejari) Muna dalam penanganan dugaan kasus korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) yang telah naik statusnya dari penyidikan (Lidik) ke penyilidikan (Sidik)
Ketua Umum Lepidak-Sultra, Laode Harmawan mengatakan kasus dugaan korupsi pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Butur yang menelan anggaran sebesar 3 Milyar
” saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Muna dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu” ungkap Harmawan, pada Kendariaktual.com, jumat, 23/07/2021
“kerugian sementara yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Butur tersebut sebesar 250 Juta” pungkasnya
Lebih lanjut, kasus ini harus sampai pada tingkat peradilan untuk menentukan predikat hukumnya
“jangan sampai hanya bermain kata dari lidik ke sidik kemudian berhenti karena yang di duga sebagai tersangka (Tsk) sudah mengembalikan hasil jarahannya, sebagaimana yang dilakukan lembaga hukum lainnya” ujarnya
“Tapi saya yakin dan percaya di bawa kepempinan Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing, Hukum akan dijadikan Panglima tertinggi di negara ini dalam penegakan hukum, sehingga para pelaku koruptor ada efek jerah” tutupnya
Reporter : Denny
Editor : M Rasman Saputra