KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meluncurkan program Pajak Menyapa yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Kamis (17/9/2020).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan diluncurkannya program pajak menyapa masyarakat sudah bisa membayarkan pajaknya secara online.
“Untuk menghadirkan layanan publik yang prima dibutuhkan kerja keras. Maka kami sangat berterima kasih atas pihak yang berperan atas peluncuran Pajak Menyapa ini,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pelayanan berbasis teknologi ini berdasarkan Perpres yang menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan pelayanan publik berbasis teknologi, yang juga sesuai dengan visi Kota Kendari menuju kota layak huni yang juga berbasis informasi teknologi.
“Jadi kami dari Bapenda menginisiasi membuat program yang disebut Pajak Menyapa,” katanya.
Program ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan pajak agar mudah diakses masyarakat dan lebih transparan. Di layanan yang sama, aplikasi ini juga menyiapkan layanan pembayaran pajak.
“Jadi semua layanan pajak bisa diakses oleh semua wajib pajak. Di mana pun dan kapan pun mereka berada. Makanya kami sebut Pajak Menyapa,” tambahnya.
Di dalam portal Pajak Menyapa ini, terdapat beberapa aplikasi yang berkaitan dengan pajak, seperti PBB, BPDT dan bahkan pelaporan pajak SPTPD.
Ia berharap di jangka menengah dan panjang layanan perpajakan sudah dapat diakses masyakat melalui portal ini, karena upaya ini dilakukan oleh Pemkot dalam rangka meminimalisir adanya kebocoran pendapatan daerah karena tidak adanya lagi tatap muka.
“Disamping infrastruktur IT yang dikembangkan, pengembangan kompetisi SDM itu mutlak juga dilakukan,” imbuhnya.
Untuk tahap awal layanan Pajak Menyapa hanya melayani pembayaran PBB online.
Reporter : Jamal Hamzah