KPwBI Sultra – Kemendagri Berkolaborasi Wujudkan Keuangan Digital Daerah

Ekobis393 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI)  Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) berkolaborasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan
Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (25/2/2022).

Plt. Kepala KPwBI Sultra, Doni Septadijaya, memutuskan, hal tersebut dilakukan berdasarkan Keppres No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas dan Percepatan Digitalisasi Daerah dan
Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Dimana dalam rangka mengoptimalisasi PAD dan akuntabilitas transaksi keuangan, seluruh daerah diminta melakukan elektronifikasi pada kanal pendapatan maupun belanja daerah.

“Saat ini telah terbentuk TP2DD di seluruh Pemda di Sultra yang terdiri dari 17 TP2DD Kab/Kota dan satu TP2DD
Provinsi,” paparnya.

Dia menjelaskan, hadirnya TP2DD adalah untuk mewujudkan transparansi transaksi, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang
bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.

Rakor dihadiri oleh sekda, pejabat dan tim teknis dari masing-masing TP2DD di 17 Kab/Kota dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mewakili Sekda Sultra, Plh. Sekda Provinsi, Drs. Suharno, M.TP menyampaikan pesan gubernur agar bersama-sama memajukan Sultra melalui perluasan ekosistem keuangan digital di Sultra utamanya melalui TP2DD dengan menciptakan inovasi-inovasi untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai utamanya dalam hal Pajak, Retribusi, dan PAD lainnya.

Sementara itu, Kasub Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, Andri Hikmat, mengatakan, tingginya potensi peningkatan PAD melalui elektronifikasi kanal pembayaran pajak, retribusi, dan PAD lainnya.

Namun, sebelumnya terdapat lima hal yang harus dimiliki Pemda dalam mendukung keberhasilan elektronifikasi di daerah yaitu, regulasi, komitmen, konsistensi, SDM dan struktur organisasi, e) sarana dan prasarana.

“Perluasan elektronifikasi kanal pembayaran untuk pajak, retribusi, dan PAD lainnya akan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam berkontribusi membangun daerah,” tuturnya.

Dia menambahkan, melalui elektronifikasi pembayaran, masyarakat jauh lebih dimudahkan dalam membayar retribusi maupun pajak, sementara dari sisi pemda dapat lebih meningkatkan akuntabilitas keuangan.

“Kita berharap, melalui rapat ini dapat memberikan leverage untuk mendorong inovasi dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Penda (ETP) di masing – masing daerah,” tutupnya.

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *