KENDARIAKTUAL.COM,ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi syarat kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati di wilayah itu. Penyampaian hasil verifikasi syarat kesehatan calon itu berlangsung di Hotel Wonua Monapa, minggu (13/9/2020).
Syarat kesehatan, ketiga Bapaslon yang telah mendaftarkan diri di KPU Konsel dianggap memenuhi syarat. Mereka adalah, Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama, Surunuddin Dangga-Rasyid, dan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae.
Ketua KPU Konsel Aliudin mengatakan, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, tiga Bapaslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat secara jasmani , rohani dan bebas dari narkotika.
“Oleh pasangan calon di nyatakan mampu untuk melaksanakan tugas nya ketika terpilih sebagai kepala daerah dengan demikian maka di nyatakan memenuhi syarat,” kata Aliudin saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (14/9/2020).
Selanjutnya, kata Aliudin hasil verifikasi itu pihaknya telah menyerahkan kepada Bawaslu Konsel dan kepada LO masing-masing bapaslon.
“Usai diserahkan, maka kita sambil menunggu perbaikan syarat calon lainnya. Misalnya beberapa dokumen syarat calon yang belum lengkap, seperti ijazah yang belum disahkan,” terangnya.
Ditambahkan, adapun untuk surat mundur dan cuti ketentuanya bapaslon harus menyampaikan ke KPU.
“Surat permohonan pengajuan mundur atau cuti harus ada tanda terima dari pihak yang berwenang. Paling lambat di sampaikan 5 hari sejak di tetapkan menjadi calon,” tambahnya.
Reporter : Muhammad Anca