KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari tetapkan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari melalui pleno di halaman kantor KPU Kendari, Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari memghasilkan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman, nomor urut 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin serta nomor urut 3 Sitya Giona Nur Alam dan Subhan.
Sementara itu untuk nomor urut 4 ditempati oleh Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu serta nomor urut 5 didapatkan oleh pasangan Abdul Rasak dan Afdhal.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, penetapan nomor urut ini mengacu pada surat keputusan KPU nomor tahun 2024.
“Dengan telah dilakukan pencabutan nomor urut ini maka seluruh calon telah memiliki nomor urut masing-masing untuk Pemilihan Wali Kota Kendari,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (23/9/2024).
Jumwal menuturkan, dari hasil keputusan ini akan diserahkan keseluruh calon wali kota Kendari.
Reporter : Intan
Editor : Rasman