KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar meningkatkan pengelolaan dan pengamanan asetnya. hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah KPK wilayah IV. 2 Niken Aryati dalam rapat evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2020 dan koordinasi kegiatan tahun 2021 yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Konsel. Rabu (10/2/2021).
Niken mengatakan, masalah pengelolaan dan keamanan aset menjadi perhatian karena potensi sengketa aset yang berlarut-larut sangat besar terjadi di semua pemerintahan daerah yang ada di Indonsia.
Yang menjadi perhatian KPK di konawe selatan yaitu pengamanan aset terutama tanah, juga mengenai masalah kendaraan dinas menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan dan penertiban.
“Jika diperlu, bagi pejabat yang masih menggunakan aset kendaraan yang sudah bukan peruntukannya dilaporkan sebagai penggelapan barang milik daerah,” tegasnya.
Dikatakan Niken pemkab konsel berada diurutan ketujuh capaian MCP-Nya dari 17 kabupaten Kota dan Pemerintah Provinsi. Konsel berada pada urutan keempat Rekapitulasi Sertipikasi Aset.
“Saat ini total jumlah aset tanah pemkab konsel 519, dengan jumlah tanah yang telah tersertifikat 139 sedangkan yang belum tersertifikat 380 dengan presentase belum sertifikasi aset tanah mencapai 73 persen,” paparnya.
Untuk itu, Niken berharap hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menuntaskan perbaikan tata kelola khususnya dibidang penataan aset.
Ditempat yang sama, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengakui masih adanya sengkarut permasalahan aset. Surunuddin menyadari pemberdayaan aset tanah sejak awal pemekaran daerah mengalami tumpang tindih lahan yang saat ini menjadi masalah utama dan sulit diselesaikan.
“Hal inilah memang menjadi dinamika di pemerintahan kita, kita akan terus berupaya demi penyelesaian dan penuntasannya terkait persoalan ini,” kata Surunuddin.
Surunuddin menambahkan pihaknya telah bertemu dan menggelar rapat dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan mengenai solusi tumpang tindih lahan IUP dan IU perkebunan yang bekerja bersama dalam wadah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, Surunuddin juga dalam kesempatan tersebut telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Konsel untuk berkoordinasi dengan BPN untuk mencari solusi percepatan sertifikasi lahan aset.
Reporter : Ari
Editor : M Rasman Saputra