KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kota Kendari terus menambah jumlah aplikasi layanan onlinenya, kali ini Kota Kendari bekerja sama dengan Kejaksaan meluncurkan aplikasi Sistem Pengaduan Terintegrasi Online (SISUANTO) dan inisiatif Inspektorat Kendari elektronik Pencegahan Korupsi (e-Proksi).
Soft launching aplikasi SISUANTO dan E Proksi ( E-SKBT, WBS, Buku Tamu Online, Klik Kowas) dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, secara daring di ruang rapat Sekda, Kamis (19/8/2021)
Aplikasi ini dibuat untuk melengkapi persyaratan mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang sedang diikuti mantan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari, Sekretaris, Irban Investigasi dan Kasubag di Inspektorat Kota Kendari.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, memberikan apresiasi pada para reformer atau peserta pelatihan kepemimpinan yang menyampaikan idenya dalam bentuk aplikasi.
“Aplikasi ini akan terkoneksi langsung dengan Kejaksaan dan Inspektorat sehingga laporan yang masuk bisa diketahui kemudian apakah ditindaklanjuti oleh Inspektorat atau ditangani Kejaksaan,” ungkap Nahwa.
Sekda menilai, aplikasi yang dirancang oleh para reformer saat ini memang tepat, dimana pandemi Covid-19 memaksa semua pihak untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan hal yang lebih bermanfaat.
Dia berharap, dengan aplikasi ini bisa semakin meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dan kualitas aparatur sipil negara.
Dukungan juga datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierley Sumuan yang ikut langsung peluncuran aplikasi yang dibuat Mantan Kasi Pidsus Kejari Kendari R Novelino.
Kajari mengaku, saat ini memang saatnya memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.
Menurutnya aplikasi Sistem Aduan Pencegahan Korupsi (SISUANTO) merupakan terobosan baru dalam menerima aduan dari masyarakat.
“Ini tujuannya menyederhanakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan, ketersediaan data lebih mudah dan lebih akurat,” ungkap Kajari.
Dia meminta program ini dilanjutkan hingga tuntas termasuk pengembangannya tidak hanya melalui website namun bisa menggunakan android.
Sedangkan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan semua layanan yang diluncurkan ini saling berkaitan satu dengan lainnya utamanya dalam menjalankan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan koordinasi dengan Aprat Penegak Hukum (APH) utamanya dalam pencegahan korupsi.
“Yang kita koordinasikan yaitu bagaimana kita berbagi informasi, bagaimana kita berkoordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat kemudian peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Dia berharap aplikasi yang dibuat ini bisa meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh ASN dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Kendari.
Soft launching ini juga hadir secara online Kepala OPD, Asisten Pemkot, camat, lurah dan Kepala SD dan SMP se Kota Kendari.
Penulis : Wahyu