Komisi II DPRD Kota Kendari Minta THM Michelin Sampaikan Permohonan Maaf

Advetorial1489 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya penggaduan penggunaan seragam sekolah oleh pemandu lagu atau Ledy Companion (LC) di tempat hiburan malam (THM) Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri turut didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu dan Ketua Komisi III La Ode Ashar dan Maulana. Turut hadir Dinas Pariwisata, Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Kota Kendari, perwakilan Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke, di ruangan aspirasi, Senin 17 Februari 2025.

Managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke, Jiron mengaku penggunaan pakaian seragam SMA oleh Lady Companion (LC) mereka atas permintaan pelaksanaan acara ulang tahun. Namun pihaknya tidak pernah menginstruksikan penggunaan seragam sekolah.

“Memang kebetulan adanya acara ulang tahun dari mami. Nah itu saya tidak pernah menyuruh atau memakai baju sekolah,” kata Jiron.

Ilustrasi

Jiron mengungkapkan, sebelumnya
sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengenakan seragam sekolah. Namun bertepatan dengan acara ulang tahun dan akhirnya tidak bisa menolak.

“Saya sudah sampaikan ke beliau bahwa baju sekolah itu tidak bisa dipakai operasional. Berhubung mami yang punya acara, saya tidak bisa melarang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Arokap Kota Kendari Amran mewakili Michelin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian penggunaan seragam sekolah oleh Lady Companion (LC) Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke di Kota Kendari.

“Meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke atas kelalaianya menggunakan pakaian sekolah saat jam operasional,” kata Amran saat ditemui usai rapat bersama DPRD Kota Kendari, Senin 17 Februari 2025.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan menejemen Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke untuk melakukan pembinaan, karena bagaimanapun THM tersebut dibawah naungan Arokap.

Ilustrasi

“Dimomen ini saya juga meminta maaf jika terjadinya kekeliruan di mata masyarakat, dan semata-mata kegiatan itu tidak ada niat untuk bermaksud mengejek dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kejadian tersebut semata-mata tema dalam perayaan ulang tahun. Tapi di ulang tahun itu menurut masyarakat bahwa ada kekeliruan dari kekeliruan itu ada kesamaan warna. Namun tidak ada tujuan untuk mengejek dunia pendidikan yang ada di Kota Kendari dan Indonesia

“Untuk itu di dalam kekeliuran ini saya sebagai Ketua Arokap menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya. Mudah-mudah berkat binaan dan dukungan dari teman-teman DPRD dan Dinas Pariwisata itu tidak akan terulang kembali,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Jabal Al Jufri menyampaikan kesimpulan dari RDP tersebut meminta kepada Dinas Peristiwa Kota Kendari untuk memberikan SP kepada THM Michelin.

“Kita berikan surat peringatan atau SP 1 dan ini akan menjadi gong untuk seluruh THM yang ada di Kota Kendari jangan ada lagi pelanggan yang serupa atau mirip-mirip,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga merekomendasikan kepada Arokap untuk juga memberikan teguran kepada THM Micheli, karna bagimanapum THM tersebut berada di naungan Arokap.

Selain itu, ia meminta kepada manajemen THM Michelin untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka dan secepatnya dilakukan supaya masahala ini tidak menyebar luas dimasyarakat, karena menyangkut dunia pendidikan.

“Kami juga menginstruksikan THM Michelin ini untuk membuat permohonan maaf secara terbuka karena ini merupakan pelanggaran yang dampaknya itu sangat luas,” tutupnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. I’m not sure exactly why but this website is loading incredibly slow for me. Is anyone else having this problem or is it a issue on my end? I’ll check back later and see if the problem still exists.