KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Kominfo sebagai pengembang aplikasi Jaga Kendari (JARI) terus berkreasi mengembangkan fasilitas dalam aplikasi Jari. Terbaru, warga bisa langsung memperbarui datanya di aplikasi JARI tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Kabid E Government Dinas Kominfo Kendari Wawan Astanto menjelaskan, update data yang dimaksud yaitu, jika data NIK, nama lengkap, tempat dan tgl lahir sudah sesuai dgn KTP-el dan KK namun data masih tidak ditemukan atau tidak sesuai pada aplikasi online Seperti, tidak bisa mendaftar CPNS, tdak bisa mengurus BPJS, tidak bisa mengurus rekening bank, idak bisa mendaftar SIM, tidak bisa mendaftar kartu seluler prabayar.
“Saat ini masyarakat bisa langsung mengupdatenya tanpa harus datang lagi di Capil, cukup melalui aplikasi JARI, petugas dalam waktu 1X24 akan mengkonsolidasikan data warga tersebut,” ungkap Wawan.
Kepala Inspektorat (Inspektur)Kota Kendari Syarifuddin, menjelaskan, fitur tersebut dibuat berdasarkan evaluasi pelaksanaan uji coba, dimana banyak masyarakat yang berurusan untuk update data.
Namun sebelum berurusan, warga harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Dengan itu, operator dapat melakukan proses penginputan update data sesuai dengan urutan pengajuan.
“Ini merupakan terobosan tambahan baru dalam aplikasi JARI, memudahkan, semua orang punya hak akses yang sama, serta mengurangi pertemuan tatap muka dengan petugas. Semoga tambahan fitur layanan ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Inspektur.
Sementara itu Kadis Kominfo Kota Kendari Moh. Nur Rasak mengatakan, dalam rangka mendukung program pelayanan berbasis informasi dan teknologi, Kominfo Kota Kendari akan terus bekerjasama dengan instansi pengelola baik itu Inspektorat , Disdukcapil, kecamatan dan kelurahan sehingga informasi yang disajikan dalam aplikasi jari dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
” Ini merupakan wujud implementasi dari visi dan misi Kota Kendari yang berbasis informasi dan teknologi,” katanya.
Reporter : Jamal Hamzah