Kominfo Sultra Jalani Uji Kepatuhan dan Kelayakan UPTD Layanan Penyiaran

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) jalani Uji Kepatuhan dan Kelayakan UPTD layanan penyiaran oleh Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dikarenakan Jakarta masih diberlakukan PSBB, maka pelaksanaan uji tersebut dilakukan secara virtual, Rabu 27 Januari 2021. Yang mana Penggagas UPTD layanan penyiaran berada di salah satu hotel di Jakarta, sementara itu tim penguji berada di kantor Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Tim penggagas yang di fasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Setda Provinsi Sultra, Rahmat Hasan bersama Kepala Bagian Perundamg-undangan Biro Ortala John Loband. Sementara dipihak penggagas dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra M. Ridwan Badallah.

Ridwan Badallah yang juga bertindak sebagai presentator naskah akademis pembentukan UPTD layanan penyiaran menyampaikan, progres pembangunan dan reformasi birokrasi dan kelembagaan di Pemprov Sultra. Beberapa program kerja Gubernur Ali Mazi juga disampaikan Ridwan dalam kesempatan itu.

“Pembangunan jalan Toronipa sebagai akses destinasi wisata nasional, pembangunan rumah sakit jantung dan pembuluh darah. Serta pembangunan perpustakaan internasional yang akan dirampungkan Juli tahun ini,” paparnya.

Selama 20 menit Ridwan Badallah terus berupaya menyakinkan penguji yang saat itu dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otda Kemendagri RI, Cheka Virgowansyah yang didampingi Kepala Seksi Wilayah IV A Dit FKKPD Ditjen Otda Veronica Aulia Kusimaningtyas dan Kepala Sub Direktorat Wilayah IV (Moh. Yuliarto.

Dalam pertemuan tersebut banyak isu yang didiskusikan (selain dari UPTD pelayanan penyiaran). Seperti isu-isu  terkait semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Selama 1.5 jam uji kelayakan, Ketua Tim Fasilitator maupun Ketua Tim Penggagas di undang keruangan Yuliarto untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam ramgka penyempurnaan naskah akademis.

Yuliarto menjelaskan, komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan perampingan jabatan eselon IV hingga eselon III. Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota direncanakan perampingan jabatan hanya pada eselon IV.

Terlebih, kata Yuliarto pada tiap Kementerian terdapat eselon I setingkat Dirjen, sehingga perampingan dilakukan sampai eselon II dikarenakan Dirjen masih dibantu oleh Dorektorat sebagai eselon II. Sedangkan Pemerintah Provinsi, memiliki Sekda sebagai pejabat eselon I serta Sekda kakupaten/ kota yang menduduki jabatan eselon II/A.

“Oleh sebab itu, provinsi dan kabupaten/ kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas kepala dinas sebagai pejabat eselon IIA,” ujarnya.

Untuk diketahui, terbentuknya penyiaran lokal dari aspek mikro ekonomi dapat menciptakan pertumbuhan pendapatan daerah (PAD), mengurangi pengeluaran publikasi (penyiaran) dan menciptakan balancing keuangan yakni PAD yang diterima dari sektor penyiaran bisa membiayai kebutuhan publikasi media cetak dan online.

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah juga memberikan majalah Garbarata edisi Desember 2020 kepada Yuliarto.

(Adventorial)

 

*Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait