Kenalan di Facebook, Gadis di Butur Dicabuli

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) melalui tim Reskrim (Walet) berhasil mengamankan AF (21) atas dugaan tindak pidana (TP) pencabulan anak dibawah umur, inisial EM (17) di Desa Labelete, Kulisusu utara.

Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar September 2020 lalu. Saat itu pelaku dan korban berkenalan melalui facebook (Fb).

“Setelah berkenalan di FB si pelaku terus menjemput korban ketika hendak pulang sekolah,” jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (4/5/2021).

Kasat Reskrim menerangkan, hingga suatu waktu pelaku tersebut membawa Korban di rumahnya dan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri

“Menurut pengakuan pelaku, aksi kejinya itu sudah berulang hingga sampai yang ke lima kali,”ujarnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga merekam video adegan tersebut dengan tujuan agar kedepannya, jika hubungan antara pelaku dan korban putus, maka pelaku akan mengviralkan di media sosial

“Hal tersebut sudah direncanakan oleh pelaku dan saat ini video tersebut sudah disebarkan oleh pelaku ke teman-temannya” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan prilakunnya, Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Butur dan dalam pemeriksaan untuk menentukan pasal yang tepat

Sementara teman-teman pelaku yang sudah menerima Vidio adegan tersebut saat ini juga sebagian sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan.

Reporter : Denny
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *