KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kementerian Perdagangan RI memilih Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kendari sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar PKL terpilih bersama salah satu pasar di wilayah Sumatera.
Tahap pertama ini Kementerian Perdagangan memilih dua pasar di Indonesia
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, pasar PKL atau Paddys Market dipilih Kementerian Perdagangan ini berdasarkan hasil kunjungan mereka ke Kota Kendari pada bulan Ramadhan lalu.
“Bulan Ramadan mereka datang lakukan penilaian di beberapa pasar, sesuai informasi yang kami terima ini pasar Paddys ditetapkan sebagai pasar SNI,” jelasnya, Jumat (4/6/2021).
Saiful mengaku, tidak mengetahui secara pasti kriteria penilaiannya, namun penilaian tak lepas dari sarana dan prasarana perdagangannya, bangunannya, pedagangnya termasuk pembeli yang bertransaksi di pasar PKL.
Setelah ditetapkan, selanjutnya pihak Kementerian Perdagangan akan melakukan pendampingan terhadap pengelolaan pasar.
Mantan Kadis Tata Kota ini menambahkan, selain pasar PKL, Kementerian Perdagangan juga mengundang pengelola pasar Lapulu untuk mengikuti pelatihan pengelolaan pasar terpadu yang akan dilakukan bulan Juni ini.
Pasar Lapulu dipilih karena tahun 2020 lalu, pasar ini mendapat program pembangunan sarana dan prasana perdagangan dan terkait dampak COVID-19.
Ia berharap bantuan yang didapat baik Pasar PKL maupun Pasar Lapulu bisa meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Penulis : Wahyu