KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari , Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melaksanakan pembangunan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masyarakat.
Siskamling ini merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang dicanangakan oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup pada 2 Juli 2024 lalu, untuk bagaimana mengamankan wilayah masyarakat di ibukota Sulawesi Tenggara.
Lurah Kendari Caddi Muhammad Syahlan Jaya Negara Sidu mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota Kendari, pihaknya di Kelurahan Kendari Caddi terus melaksanakan jaga malam di pos kamling.
“Membuat pos kamling yang bisa layak pakai. Kan ini baru aktif lagi pos kamlingnya semenjak vakum dari tahun 2011 dan baru diaktikan lagi pada tahun 2024,” jelasnya pada kendariaktual.com.
Ia menyebut, pos kamling yang ada di Kelurahan Kendari Caddi yang bisa terpakai dari swadaya masayarakat berada di wilayah di RT 5, RT 6, RT 9, RT 11, RT 17, RT 20, RT 22 dan RT 24. Sedangkan untuk di RT lain masih dalam proses pembuat pos kamlingnya.
“Pos kamling berperan penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, apabila ketika di malam hari banyaknya kejadian kriminal yang membuat resah di rumah-rumah warga,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kepada warga agar tidak membawa senjata tajam (Sajam) dan minuman keras saat melakukan ronda malam di pos kamling. Sebab hal tersebut bisa melanggar hukum.
“Yang dibawa di pos kamling hanya berupa senter dan pentongan saja dan kepada warga yang piket malam agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga setempat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta setiap RT/RW untuk tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, apalagi saat ini menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka terutama menjelang Pilkada 2024,” harapnya.
Ia menambahkan, selain diaktifkan kembali pos kamling ini, maka di lingkungan masyarakat dapat menjali tali silaturahmi sesama warga yang ada di wilayah RT/RW.
“Yang tadi tidak saling mengenal satu sama lain dengan adanya pos kamling ini bisa menjalin tali silaturahmi antar warga,” pungkasnya. (Adv).