KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kejsksaan Tinggi (Kejati) Sultra diminta untuk tampil sebagai pelopor pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dibisnis pertambangan di Bumi Anoa. Hal ini diungkapkan oleh mantan Kajati DKI Jakarta Moh Rusdi Taher.
Menurutnya, sebagai mantan Kajati yang juga orang Sultra pihaknya sangat menaruh harapan besar pada Kejati Sultra untuk memberantas kasus tindak pidana korupsi didaerah ini.
Salah satu hal yang disikapi Kejati Sultra ungkapnya, adanya istilah dana kordinasi dalam proses pengurusan dokumen perusahaan pertambangan di Sultra.
“Adanya istilah dana kordinas yang diduga melibatkan banyak pihak ini tentunya harus disukai oleh Kajati Sultra. Sebab hal ini sudah sangat nyata tindakan yang tidak benar,”jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (19/3/2023).
Rusdi menuturkan, pihaknya sudah bertemu dengan Kajati Sultra dan menyampaikan adanya dugaan praktek dana kordinasi dalam bisnis pertambangan di Sultra.
“Saya menginginkan agar Kejati Sultra berjalan On The Track , menjadi institusi Penegak Hukum yang di percaya oleh rakyat dan tidak ikut serta Berkonspirasi melakukan kejahatan pada usaha pertambangan ilegal, karna dapat merugikan dan menurunkan citra harkat dan martabat Kejaksaan RI,”ujarnya.
Dituturkannya, banyak pengusaha pengusaha pertambangan yang menghubunginya dan meminta memperhatikan apa yang selama ini terjadi di Sultra, khususnya dibidang pertambangan.
Untuk itu lanjutnya, sebagai mantan Jaksa yang pernah bertugas di Sultra dirinya memberikan support, saran dan masukkan kepada Kajati Sultra agar bertindak tegas, keras dan jangan ragu ragu sesuai dengan wewenangnya dalam memberantas TPK yang saat ini marak didaerah ini.
“Saat ini praktek kejahatan yang berkaitan pertambangan Nikel di Sultra, saya mengingatkan kepada Kajati Sultra agar tetap menjaga nama baik Kejaksaan yang saat ini sudah berjalan On The Track,”tuturnya.
Sebab tukasnya, dirinya sangat prihatin dengan keadaan Sultra saat ini. Bahwa didaerah ini diduga banyak terjadi konspirasi dengan ada istilah yang disebut Timbangan, Coklat, Hijau, Biru dan Putih yang membebani pengusaha tambang dengan melakukan potongan potongan dan ada bagiannya masing masing.
Dilain pihak katanya, para pengusaha tambang ilegal ada beberapa perusahaan tambang tidak ragu untuk berhenti melakukan kejahatan pertambangan ilegal , karena mereka sudah menyiapkan Dana koordinasi untuk kepentingan institusi tertentu di Sultra.
“Saya hanya merasa memiliki kewajiban moral untuk menasehati adik adik saya Para Jaksa, karna saya dibesarkan oleh Institusi Kejaksaan , saya tidak mau membiarkan Institusi Kejaksaan rusak, karna Pimpinan Kejaksaan saat ini orang baik,”tukasnya.
Penulis : Rasman