Kejari Kendari Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Hukum & Kriminal1931 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 606,83 gram narkotika jenis sabu, 16 butir pil ekstasi, 74 gram serbuk pil ekstasi, 11,94 gram ganja dari 56 perkara barkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari Selasa (20/6/2023) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shierly Sumuan mengatakan, pemusnahan itu hasil penyitaan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah inkrah atau berkekuatan hukum.

Dimana kata Shierly barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan Kejaksaan Negeri Kendari dari periode 2022 hingga Juni 2023.

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kendari yakni berupa handphone, badik, parang, busur, dan rokok ilegal.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan barang bukti,” kata Shierly.

Lebih lanjut Shierly mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti selama satu bulan sekali sehingga tidak terjadi penumpukan di gudang penyimpanan.

“SOP memang setiap ada (barang bukti) jangan kita kumpul, langsung kita pemusnahan barang bukti. Sekarang harus sebulan sekali, jadi tidak menumpuk di gudang kita,” ungkapnya.

 

Reporter : Dandy
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *