KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tidak lama lagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar segera terbentuk di Kota Kendari. Harapannya, keberadaan Perumda Pasar akan bisa memaksimalkan pengelolaan pasar di Kota Kendari.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, beberapa hari lalu Raperda pembentukkan Perumda Pasar sudah diserahkan ke DPRD Kota Kendari untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan diteyapkannya Perda Perumda Pssar ungkap Polit8su Partai Golkar ini, akan menjadi payung hukum tentang keberadaan Perumda Pasar di Kota Kendari.
“Perda Perumda Pasar insya allah akan segera kita terapkan. Dengan begitu Perumda Pasar segera terbentuk di Kota Kendari yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (10/3/2022).
Sahabuddin mengungkapkan, sejauh ini pengelolaan pasar di Kota Kendari beluk maksimal. Maka dari itu, keberadaan Perumda Pasar Kota Kendari nantinya diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan pasar di Kota Kendari.
Potensi PAD dari retribusi Pasar lanjutnya, sangatlah besar jika dikelola secara maksimal kedepannya. Selain itu dengan keberadaan Perumda Pasar seluruh Pasar di Kota Kendari akan dikelola oleh Perumda Pasar.
“Kami verhqrqp qda progres yang jelas dengan terbentuknya Perumda Pasar. Sebab dengan terkelolqnyq Pasar secara maksimal akan meningkatkan PAD bagi Pemerintah Kota Kendari, “tuturnya.
Penulis : Rasman