Kasus PHK Karyawan PT Columbus, DPRD Kendari Keluarkan 5 Rekomendasi

Kendari739 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Colombu Kendari, DPRD Kota Kendari mengeluarkan 5 rekomendasi saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder yang ada, Kamis (30/1/2025).

Ketua komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu mengatakan, untuk persoalan PHK Karyawan PT Colombus ini pihaknya merekomendasikan pertama agar mediator atau pihak terkait dapat memfasilitasi hak-hak karyawan yang terdampak PHK.

Kemudian kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pihaknya meminta mediator atau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans) Kota Kendari untuk segera melakukan penyelesaian terhadap masalah ini dan melaporkan perkembangan kepada Komisi I DPRD Kota Kendari.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Kendari memberi waktu 5 hari untuk penyelesaian masalah ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian cepat dan tepat bagi para pekerja yang mengalami PHK tanpa kompensasi.

“Rekomendasi keempat dari kami adalah kami akan melakukan pengawasan terhadap persoalan ini serta menfasilitasi persoalan sampai selesai,”ujarnya.

Zulhan menuturkan, pihaknya menyarankan agar seluruh mediasi dan pertemuan yang terkait dengan penyelesaian kasus ini dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kota Kendari.

“Rekomendasi dan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan PHK karyawan PT Colombus ini akan kita lakukan diruang komisi I,”tuturnya.

Reporter : Fadhil
Editor      : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *