Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Kendari Meningkat

Kendari1157 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Jumlah kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kendari di tahun 2021 sebanyak 31 kasus, jumlah ini meningkat di tahun 2022 sebanyak 44 kasus kekerasan.

“Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik melainkan kekerasan psikis, seksual dan penelantaran,” ungkap Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari Makmur saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak tahun 2023, Senin (22/05/2023).

Asisten III  Setda Kota Kendari Makmur dalam sambutannya mengatakan, perempuan dan anak adalah dua makhluk tuhan yang perlu perlindungan dan kasih sayang, sehingga perlindungan untuk perempuan dan anak adalah bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan memahami faktor risiko dan taktik pencegahan yang efektif, peserta pelatihan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak.

“Karena apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak akan memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar atau orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita, sehingga pelatihan ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang dihadapi oleh perempuan dan anak-anak. Dengan memperoleh pengetahuan yang lebih baik, peserta pelatihan dapat menjadi advokat yang kuat dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak-anak, serta mendorong perubahan sosial yang lebih baik.

“Kami berharap melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini dapat meningkatkan pemahaman dan mendapatkan pencerahan bagi kita semua untuk dapat memberikan pelayanan penanganan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan, dengan pelatihan ini para peserta akan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang kerentanan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak dalam berbagai situasi, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, eksploitasi anak, dan masalah lainnya.

“Para peserta juga akan mempelajari pendekatan yang efektif dalam mengelola kasus-kasus ini, mulai dari pengumpulan bukti, intervensi, rehabilitasi, hingga pemulihan korban,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini akan memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran terbaik kita dalam upaya bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak-anak. Ini memungkinkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik, serta memperkuat jaringan kerja yang mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.

 

Penulis: Wahyu

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *