KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak melakukan diskusi bersama dengan 50 pekerja wanita di Kota Lulo di salah satu kedai, Kamis (11/10/2024) malam.
Dalam diskusi tersebut, salah seorang pekerja wanita mengeluhkan terkait masih minimnya Upah Minimum Kota atau UMK Kendari.
“Kalau bapak terpilih apakah UMK bisa dinaikkan pak,” tanya salah satu peserta diskusi dalam rangka kampanye dialogis.
Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini pun mengatakan, UMK diatur dalam peraturan menteri, kemudian diturunkan menjadi peraturan daerah
Di mana, dalam pelaksanaannya ada banyak instrumen yang dipertimbangkan ketika meninjau UMK, mulai dari Indeks Harga Konsumen (IHK), gaji umum daerah.
Kemudian, kelangsungan dan perkembangan perusahaan, serta tingkat perkembangan ekonomi daerah maupun nasional.
Di mana, dalam pelaksanaannya ada banyak instrumen yang dipertimbangkan ketika meninjau UMK, mulai dari Indeks Harga Konsumen (IHK), gaji umum daerah.
Kemudian, kelangsungan dan perkembangan perusahaan, serta tingkat perkembangan ekonomi daerah maupun nasional.
Kata Abdul Rasak, untuk meningkatkan UMK suatu kota, maka harus dilihat dulu perputaran ekonomi di daerah tersebut.
“Apabila perputaran ekonomi meningkat, UMK juga bisa naik,” katanya.
Untuk itu, kata Rasak, salah satu visi misi yang mereka tetapkan adalah menciptakan 1.000 UMKM per tahun di Kota Kendari.
Kalau UMKM-nya tumbuh, perputaran ekonomi meningkat, tentu akan berefek pada upah pekerja,” katanya.
Kendati demikian, dia berharap para pekerja wanita ini jangan hanya menjadi pekerja, akan tetapi lokomotif peningkatan ekonomi lewat usaha menengah kecil mikro.
Reporter : Intan
Editor : Rasman