JPPR Butur Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Buton Utara325 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kian menghitung hari, Jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) kabupaten Buton Utara (Butur) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak politik uang atau money politic, guna menciptakan pemimpin yang betul-betul lahir dari masyarakat

Koordinator JPPR Butur, Ricky Irfandi mengatakan politik uang masih menjadi kekhawatiran setiap momentum diperhelatan pilkada

” Mari sama-sama kita lawan politik uang ini, untuk menciptakan demokrasi yang sehat,besih, jujur dan adil, agar terlahir pemimpin yang berkualitas dan memiliki kredibilitas” pungkas Ricki kepada Kendariaktual.com, Minggu (29/11/2020).

Lebih lanjut, isu-isu yang berkembang di media sosial ataupun dikalangan masyarakat terkait adanya politik uang (serangan fajar) agar tidak dipercaya

“masyarakat harus lebih dewasa menghadapi situasi politik saat ini, apalagi ditengah pandemi covid-19 dan pastinya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal tersebut” ungkapnya

Kata Dia, pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan pasal pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Sementara untuk denda, paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah.

“Jadi, tidak hanya pelaku yang mendapatkan sanksi. Penerima politik uang pun juga dikenakan sanksi yang serupa, sesuai pertauran yang berlaku yakni uu nomor 10 tahun 2016, pasal 187A, ayat 1 dan 2” tutupnya

Reporter : Denny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *