KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Menjelang tahapan masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember tahun 2020, seluruh alat peraga kampanye (APK) seperti baliho ataupun spanduk pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) akan mulai dicopot atau dibersihkan
Masa tenang Pilkada serentak tahun 2020, akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 8 Desember sesuai tahapan yang ditetapkan oleh Komisi pemilihan umum (KPU)
Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan,
menjelang masa tenang pilkada, pihaknya
akan memberikan surat kepada Bawaslu maupun pihak Kepolisian untuk menertibkan alat peraga kampanye setiap paslon
“Kami akan memberikan himbauan kepada pihak Bawaslu maupun pihak terkait lainnya untuk melakukan pencopotan APK” jelas Hasruddin, saat ditemui diruang kerjannya, Jumat, (4/12/2020)
Tak hanya itu, kata Hasruddin, akun-akun resmi dari setiap paslon yang digunakan untuk kampanye di media sosial juga akan di non aktifkan
” kemudian juga, akun-akun resmi media sosial setiap paslon, kami akan non aktifkan ” katanya
Lebih janjut, Memasuki minggu tenang, KPU Butur akan mulai melakukan distribusi logistik yang dimulai daerah-daerah yang sulit dijangkau
“kami upayakan untuk pendistribusian lebih awal untuk daerah yang sulit dijangkau seperti di Desa Koepisino dan Desa Langere, kemudian disusul daerah-daerah lainnya” ujarnya
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan, secara kelembagaan KPU Butur sudah siap. baik SDM maupun logistik
“Disegi kelembagaan, dari KPU kabupaten/kota sampai pada tingkatan KPPS, kami sudah siap, karna sudah memberikan pembekalan, seperti Bimtek untuk tehnik pelaksaan di TPS nanti” tutupnya
Reporter : Denny