KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menagih janji Wali Kota Kendari yang akan memindahkan atau menertibkan pasar ilegal di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, Wali Kota Kendari sudah pernah menjanjikan akan menertibkan pasar ilegal yanga ada di depan TPI Kendari. Untuk itu, pihaknya berharap, janji tersebut bisa ditepati.
“Hingga saat ini janji dari Wali Kota Kendari belum juga terwujud. Padahal keberadaan pasar depan TPI ini tidak sesuai dengan peruntukannya,”jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengungkapkan, sebagai pemimpin kota harus ada tindak lanjut dan solusi terkait persoalan ini
Saat ini lanjutnya, terkesan pemerintah kota Kendari menelantarkan setelah memberikan statmen akan menyelesaikan persoalan di depan TPI Kendari tersebut.
“Pemimpin yang dipegang kata katanya. Jadi kami berharap Wali Kota Kendari bisa segera menyikapi persoalan ini sehingga tidak betlarut-larut,”tuturnya.
Reporter : Muhammad Iqra
Editor : M Rasman Saputra