Hakordia, Pj Wali Kota Kendari Ajak OPD dan Warga Berantas Korupsi

Kendari837 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI– Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga melawan korupsi, dengan mengangkat tema “Indonesia Pulih, Kendari Bergerak, Bersatu Berantas Korupsi” di Hakordia, Rabu, (7/12/2022).

“Hakordia tidak hanya milik KPK ataupun Pemerintah Kota Kendari, tetapi juga dibutuhkan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam sebuah survei nasional tahun 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, urutan kedua pemberantasan korupsi, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok.

Namun, lanjut dia, di antara ketiga permasalahan tersebut, tindak pidana korupsi sebenarnya menjadi pangkal dari permasalahan yang lainnya. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja dan korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok, jika pengelolaannya terdapat penyimpangan.

Selanjutnya, pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2021, masih berada di ranking 96 dengan skor 38 dari skala 100. Bukan sesuatu yang membanggakan, karena IPK menjadi rujukan penilaian tingkat korupsi di sebuah negara.

Semakin kecil skor IPK, maka semakin minim juga kepercayaan publik terhadap negara tersebut.
Terkhusus di Pemerintah Kota Kendari, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2021, skor SPI yang diperoleh dari rerata penilaian eksternal dan internal, Kendari memperoleh skor 77,01% atau dalam kategori Waspada, yang tentunya ini masih perlu ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya menuju kategori terjaga.

“Saya mengapresiasi capaian kinerja pengawasan Inspektorat Kendari tahun ini, dimana dari rencana 473 obyek pengawasan, yang telah terealisasi sebanyak 451 obyek dengan jumlah dana yang diawasi kurang lebih sebesar 1,389 triliun,” jelas Asmawa.

Pemerintah juga terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Perencanaan dan Penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan;

Pengawasan APIP; Manajemen ASN; dan Optimalisasi Pajak Daerah; serta Pengelolaan BMD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Alhamdulillah indeks capaian MCP Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021 sebesar 91,71% dan berada pada peringkat pertama di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk tahun ini, per tanggal 1 Desember 2022 telah mencapai 86,96%; juga masih berada di peringkat pertama se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Di samping itu, masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang bisa langsung dirasakan oleh mereka melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, bertambahnya pembukaan lapangan kerja baru, serta harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.

Dalam hal pelayanan, telah diterapkan aplikasi LAIKA berupa pemberian layanan publik terintegrasi secara online, yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, kependudukan, persampahan, pemadam kebakaran, dan kebencanaan; tanpa harus mendatangi kantor layanan dan menunggu waktu yang lama untuk dilayani, dan dengan tujuan agar terhindar dari praktik percaloan dan pungli.

“Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah yang sesungguhnya, untuk itu pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi merupakan langkah yang lebih fundamental untuk memberantas korupsi serta berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kota Kendari melalui partisipasi semua pihak terus bergerak melakukan sosialisasi antikorupsi di seluruh OPD serta kecamatan dan kelurahan, bahkan termasuk di sekolah. Namun, ke depannya tidak hanya pada lingkungan pegawai saja, tetapi juga terus bergerak pada lingkungan masyarakat dan dunia usaha. Dukungan seluruh lapisan masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan. Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, melalui membangun kesadaran diri untuk membentuk mental yang antikorupsi.

Pihakya meajak semua masyarakat dan OPD untuk terus membangun tata kelola pencegahan korupsi, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya biaya khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu. Mengoptimalkan koordinasi APIP dengan APH. Tingkatkan integritas aparat penegak hukum, sehingga diharapkan bisa menutup celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi.

Di tahun ini, sejalan dengan tagline Kendari BERGERAK dirinya berharap dukungan seluruh pihak, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, seluruh pegawai serta seluruh masyarakat Kota Kendari turut mendukung terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Reporter : Dandi
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *