KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mendukung pemulihan ekonomi nasional berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat kebijakan insklusi ekonomi dan keuangan serta mendukung percepatan akses pendanaan UMKM di tengah dinamika pemulihan wabah pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Pengawasan OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Maulana Yusuf mengatakan, berdasarkan data terakhir, trend debitur yang direstrukturisasi menunjukan penurunan. Hal ini mencerminkan kondisi ekonomi perlahan mulai pulih dan debitur dapat memenuhi kewajibannya kepada Industri Jasa Keuangan (IJK).
“Peran OJK Sultra dalam pemulihan ekonomi antara lain memonitor pelaksanan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak covid telah sesuai ketentuan,” katanya Jumat (4/2/2022).
Lebih jauh ia katakan, OJK juga terus melakukan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti kegiatan business matching antara UMKM dan IJK yang diselenggarakan dalam bentuk bazar UMKM. Mengingat peran UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja juga terus dioptimalkan untuk berkontribusi pada pemulihan ekonomi.
“Selain itu juga, OJK mendorong akses pendanaan untuk UMKM, melalui pelaksanaan program kerja TPKAD yang tahun 2022 temanya pembiayaan berbasis digital, kerjasama dengan instansi ataupun dinas terkait,” terangnya.
Ke depannya, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : Wahyu