DPRD Tunggu Laporan Karyawan PDAM Kendari

Kendari253 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Terkait adanya dugaan tidak dibayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan karyawan PDAM Kota Kendari selama dua tahun, mendapat tanggapan DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Silolipu mengatakan, untuk dugaan belum dibayarkannya iuran BPJS ketenagakerjaan karyawan ini pihaknya belum bisa mengomentarinya lebih jauh.

Sebab kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pihaknya baru bisa menindak lanjuti sebuah persoalan ketika sudah ada laporan dari masyarakat.

“Kami tinggal menunggu laporan dari Karyawan PDAM Kota Kendari. Jika memang benar belum dibayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan maka akan segera kami panggil PDAM,” jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (18/9/2020).

Silolipu menuturkan, BPJS ketenagakerjaan ini merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan. Jadi PDAM Kota Kendari juga harus bisa mematuhi aturan ini.

“Kami tentunya tidak akan tinggal diam dalam persoalan ini jika ada laporan. Sebab kami akan memfasilitasi persoalan ini agar bisa mendapatkan solusi yang tepat,”tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *