KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kota Kendari Tahun 2019, Senin (27/7/2020).
Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari, menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kota Kendari Tahun 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda dengan sejumlah catatan.
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Kendari Simon Mantong. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari harus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dimasing-masing OPD.
“Kewajiban pihak ketiga Rp 111 miliar bisa diselesaikan tahun 2020 ini,” harapnya.
Fraksi Gerindra juga meminta, pengananan persampahan diserahkan pada kecamatan seperti yang sudah dilakukan beberapa kota besar di Indonesia. Sedangkan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) meminta penanganan sampah dimaksimalkan apalagi di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah fraksi ini juga menyoroti pelayanan PDAM yang belum maksimal melayani warga karena hanya mengalir 1-2 kali seminggu dengan kualitas keruh.
Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PDIP dan Fraksi Nasdem meminta Pemkot Kendari memaksimalkan layanan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan dan penyediaan infrastruktur perkotaan khususnya dalam mengatasi persoalan banjir.
“Peningkatan infrastrukur perkotaan drainase dan kali agar tidak lagi terjadi banjir di masa yang akan datang,” ungkap juru bicara Fraksi PKS Rizky Brilian Pagala.
Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengucapkan terima kasih atas semua masukan dari DPRD. Dia juga mengajak agar kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk dijaga sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Masukan DPRD menurutnya, akan menjadi perhatian karena cukup konstruktif demi kemajuan Kota Kendari.
“Permohonan maaf bila mana dalam pembahasan raperda ini ada yang kurang,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Dandim 1417 Kendari dan melalui video conference oleh para kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.