KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari rekomendasi Proses perizinan pembangunan Indomaret dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut. Hal ini diputuskan saat Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat terkair aduan dari komunitas pedagang Kelurahan Abeli Selasa (22/10/2024).
Ketua Komisi I DPRD kota kendari Zulham Damu mengatakan, Data yang ada pada pihaknya menunjukkan terdapat surat persetujuan sebanyak 39 orang. Jadi pihaknya merekomendasi pengehentian proses izin gerai indomaret di Kelurahan Abeli karena riskan menimbulkan pro dan kontra.
“Jadi rekomendasi kami jelas izinnya dihentikan sementara prosesnya. Ini dikarenakan jangan sampai menimbulkan konflik sosial,”jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (22/10/2024).
Selaon itu tuturnya, pihaknya meminta kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) teknis untuk menghentikan sementara izin operasional pembangunan maupun penyewaan lokasi Indomaret di Kelurahan Abeli.
Selain itu tambah politisi Partai demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, komisi I dan II DPRD Kota Kendari akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi.
“Kita akan kunjungan lapangan dan akan mengumpulkan data-data dan selanjutnya menjadi bahan untuk rapat dengar pendapat selanjutnya,”tukasnya.
Penulis : M5
Editor : Rasman