KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pelindo serta Forum Pemerhati Investasi (FORMASI) Selasa (18/8/2020), DPRD kota Kendari akan mempertanyakan kontribusi PAD PT Pelindo bagi Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM. Rajab Jinik D mengatakan, ada beberapa hal yang menarik dalam proses RDP dengan PT Pelindo. Salah satunya seberapa PAD yang diberikan PT Pelindo ke Pemerintah Kota Kendari selama ini.
“Sesuai UU No 17 Tahun 2008 yang mengubah status PT Pelindo menjadi pelaku Usaha biasa, menjadikan sebuah pertanyaan seberapa besar kontribusi PAD yang diberikan perusahaan ini ke Kota Kendari,”jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020).
Selain itu Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, operasional PT Pelindo ini akan menjadi agenda Komisi III untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta menjadi bahan untuk di konsultasikan ke Kementerian Perhubungan darat RI.
“Kalau hasil RDP tadi menunjukkan dugaan Monopoli dari PT Pelindo kepada beberapa perusahaan pengguna jasa Pelabuhan tidak menunjukkan hal tersebut. Bahkan beberapa perusahaan menilai PT Pelindo sangat membantu dalam mempercepat waktu Proses kepelabuhan,”ujarnya.
Namun begitu Rajab menegaskan, pihaknya ingin mengetahui secara detail apa yang diberikan PT Pelindo ke Kota Kendari. Kerena banyak hal yang telah di bangun Kota Kendari untuk mendukung aktivitas pelabuhan.
Reporter : Rezky