KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengawasi truk pengangkut tanah timbulnya di Ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, banyak truk pe.gsngkut ranah tumbuhan yang tidak menutup baknya sehingga tanah yang dimuatnya berhamburan disepanjang jalan. Selain itu debu yang ditimbulkan mengga ggu masyarakat pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode M Rajab Djinik mengatakan, persoalan seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jadi mesti diawasi secara maksimal.
“Saya inginkan hal ini menjadi perhatian dari Dishub Kota Kendari. Sebab sudah jelas aturan yang ada bahwa truk pengangkut tanah timbulnya harus menutup bak truk nya,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (25/9/2023).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, dengan situasi musim kemarau seperti ini tentunya debu yang diakibatkan tanah yang dimuat tersebut berdampak langsung ke Masyarakat yang berpapasan ataupun dilandasi tempat tinggalnya oleh truk-truk tersebut.
Jadi lanjut Legislator asal Kecamatan Ksmbu dan Baruga ini menambahkan, harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Kendari terhadap truk-truk pengangkut tanah timbulnya tersebut.
“Kalau perlu sebelum mereka menutup bak truknya dengan baik. Truk tersebut jangan diizinkan untuk melintas dijalan-jalan Kota Kendari,”tuturnya.
Penulis : Rasman