KENDARIAKTUAL.COM,ANDOOLO – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebesar Rp1,43 Triliun. Anggaran tersebut ditetapkan DPRD bersama Pemkab setempat dalam rapat paripurna yang digelar digedung DPRD Konsel. Jumat (22/1/2021) malam.
Terkait penetapan ini, DPRD Konsel memberikan beberapa tanggapan juga saran yang dituangkan dalam pandangan akhir fraksi dan dibacakan oleh ketua Fraksi Golkar Erman, mewakili delapan fraksi yang ada.
“Pemerintah harus secermat mungkin dalam merealisasikan belanja barang dan jasa, serta melakukan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan setiap objek belanja tersebut,” papar Erman dalam sidang paripurna.
Pemerintah juga diminta secara cermat melakukan optimalisasi penyerapan belanja daerah dan penghematan belanja sehingga tidak lagi menimbulkan defisit.
“Dalam menetapkan langkah kebijakan keuangan, senatiasa mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19,” paparnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal. Hadir langsung Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekretaris Daerah Sjarif Sajang bersama kepala OPD Pemkab Konsel.
Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, APBD Konsel tahun 2021 disinkronkan dengan dinamika daerah maupun isu-isu pembangunan nasional yang terus berkembang.
“Salah satunya persoalan penanganan dan pencegahan Covid-19, yang terus menggorogoti kegidupan sosial ekonomi masyarakat sampai hari ini,” kata Surunuddin dalam rapat paripurna.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat insfratruktur pendukung, pengembangan ekonomi pelayanan dasar dan membangun lingkungan hidup serta peningkatan ketahanan bencana perubahan iklim.
“Hal ini untuk memperkuat ketahanan ekonomi yang berkualitas serta berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan serta peningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” paparnya.
Reporter : Ari
Editor : M Rasman Saputra