KENDARIAKTUAL,COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Rapat yang digelar di Aula Utama Sekretariat DPRD Konsel, Senin, (21/9/2020), juga dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dan Raperda inisiatif DPRD.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menyampaikan, dalam menjalankan roda pemerintahan salah satu dokumen penting adalah KUA PPAS yang berisikan desain strategis dalam satu tahun anggaran. KUA-PPAS APBD-P disusun dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah, agar memperoleh kekuatan hukum dan politik.
Surunuddin menegaskan, besaran anggaran pada dokumen KUA-PPAS APBD-P 2020 yang diserahkan masih mendasarkan angka-angka setelah dilakukan revisi dan refocusing anggaran, sehingga dapat dilakukan penyesuaian dalam pembiayaan terutama di tengah suasana pandemi Covid-19.
“Dokumen KUA-PPAS APBD-P yang di serahkan hari ini baik nilai nominal maupun nilai ril anggaran dengan memperhatikan perubahan postur penerimaan dari dana transfer serta penerimaan dari PAD,” ujarnya.
Menurutnya, KUA-PPAS APBD-P 2020 merupakan salah satu alat pengukuran akuntabilitas OPD. Selain itu, KUA-PPAS APBD-P 2020 menguraikan berbagai indikator terukur terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.
“Dan yang terakhir adalah menjadi acuan dalam menyusun kerangka program dan anggaran berkelanjutan, yang dituangkan dalam APBD-P tahun 2020 melalui program strategis,” tambahnya.
Dalam rapat itu, ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo menerima langsung penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD-P 2020 tersebut. Irham berharap dokumen ini dapat segera tuntas dibahas dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan APBD-P. Sehingga program yang direncanakan tahun 2020 ini bisa tuntas dilaksankan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Ketua BK, Anshari tawulo dan dihadiri oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel. Paripurna tersebut dihadiri 15 anggota DPRD dari jumlah 35 anggota. (Adventorial)
Reporter: Ari