KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi atas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 di aula rapat hotel zahra Kendari, minggu (29/11/2020).
Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo di dampingi wakilnya Armal, serta turut dihadiri langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Konsel Arsalim Arifin bersama sekretaris daerah setempat Sjarif Sajang serta para kepala organisasi perangkat daerah pemkab Konsel.
Anggota DPRD Syarifuddin Pariwusi mewakili 8 Fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksi-Fraksi atas RAPBD T.A 2021. Syarifuddin
menyampaikan pandangan umum terkait perkiraan pendapatan daerah ditahun medatang.
Seperti pendapatan asli daerah (PAD) Rp25 Miliar, dana alokasi umum (DAU) kurang lebih Rp683 M dana bagi hasil (DBH) provinsi sebesar 28 M dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kurang lebih Rp48 M dana alokasi khusus (DAK) untuk program fisik kurang lebih Rp177 M dana alokasi khusus (DAK) non fisik sekitar Rp131 M dan dana desa sekitar sebesar Rp251 Miliar.
“Dengan demikian total anggaran pendapatan berkisar Rp1.3 Trilliun Rupiah,” papar Syarifuddin.
Syarifuddin menambahkan, skenario APBD tahun anggaran 2021 harus di arahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata serta mempertimbangkan aspek-aspek strategies seperti ketersediaan waktu untuk penyelesaian program.
“Sehingga dalam rencangan APBD harus mempertimbangkan kegiatan, agar supaya kegiatan yang pembiayaan dari DBH dapat terlaksana secara maksimal,” tambahnya.
pembahasan APBD merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah.
“Melalui pembahasan pula akan tercipta kesepahaman agar menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel kepada publik,” papar syarifuddin.
Usai pembacaan pandangan fraksi tersebut, Arsalim membacakan pandangan Pemda terhadap Pandangan Umum DPRD berkenaan Reperda tentang APBD T.A 2021. Arsalim menyampaikan bahwa Pemda sepakat dalam perencanaan belanja harus memperhatikan pendapatan ril yang akan diterima.
Pemda juga berpendapat bahwa segala upaya untuk konsisten dengan siklus keuangan harus mendapat perhatian, hal ini disebabkan karena keterlambatan-keterlambatan akan berpengaruh terhadap dana transfer yang akan diterima pemerintah daerah.
“Dan untuk besaran prediksi DBH yang dalam kenyataan realisasinya selalu tidak 100 persen, maka prediksi anggaran pendapatan hanya menetapkan 80 persen dari yang telah di tetapkan pemerintah,” terangya.Arsalim menambahkan, tim anggaran pemerintah daerah juga telah melakukan analisis besaran anggaran dengan menyesuaikan distribusi dan alokasi anggaran dengan beban kerja dan kinerja organisasi serta mempertimbangkan sumber dana atau kemampuan keuangan daerah.
Reporter : Ari