KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari memperingati seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan menimbun minyak goreng di Ibukota Sulawesi Tenggara. Sebab hal tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat di Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pihaknya mengingatkan dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan melakukan praktek menimbun minyak goreng.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, pihaknya tidak akan sungkan untuk merekomendasikan ke pihak yang berwajib jika ada oknum tertentu yang dengan sengaja melakukan praktek menimbun minyak goreng.
“Dua kali kami melakukan sidak di Distributor minyak goreng memang tidak ada ditemukan praktek penimbunan. Hal ini kami dapatkan dari hasi; informasi para distributor yang menyatakan bahwa kelangkaan minyak goreng karena kurangnya distribusi minyak goreng dari pusat,”jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
Namun begitu legislator asal Kecamatan Kadia dan Kambu ini menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ditingkat distributor maupun ditingkat pedagang eceran. Sebab dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui ketersediaan stok dan harga minyak goreng.
Selain itu lanjutnya, keibijakan Pemerintah Pusat yang menyerahkan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepasaran menjadi sesuatu yang mesti diawasi dengan maskimal. Peran Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari menjadi sangat penting dalam mengawasi persoalan minyak goreng ini.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap harga minyak goreng dsan stoknya. Sebab menjelang bulan suci ramadhan ini kami tidak inginkan masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng akibat ulah spekulan yang menaikan harga dan menimbun stok minyak gotreng, “tuturnya.
Penulis : Rasman