DPRD Kendari Pastikan Kontrak PT Kurnia Diputus

Kendari768 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Polemik antara pedagang dengan PT Kurnia sebagai pengelola Pasar Basah Mandonga tampaknya akan segera berakhir. Pasalnya, DPRD Kota Kendari memastikan akan mengeluarkan rekomendasi memutus kontrak kerjasama antara Pemkot Kendari dengan perusahaan milik Lilis tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, rekomendasi untuk pemutusan kontrak kerja dengan PT Kurnia ini sudah disampaikan ke Pemkot sejak bulan lalu. Jadi saat ini, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Pemkot terkait hal tersebut.

“Kalau saya menilai selama ini Pemkot Kendari telah bekerjasama dengan perusahaan yang tidak jelas. Saya katakan tidak jelas, sebab dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat yang datang mewakili PT Kurnia selalu berbeda dan senantiasa mengatakan dirinya tidak lama lagi menjabat jabatannya sekarang, “jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (29/1/2021).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengungkapkan, keberadaan PT Kurnia sebagai mitra kerjasama Pemkot dalam pengelolaan Pasar Basah Mandonga sama sekali tidak memberikan keuntungan buat Pemerintah. Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari Pasar Basar Basah Mandonga sangat kecil.

Bahkan lanjut legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, keberadaan Pasar Basah Mandonga ini hanya memberikan keuntungan pribadi buat PT Kurnia. Sementara Pemkot Kendari sebagai pemilik aset hanya mendapatkan sepersekian persen dari keuntungan yang dihasilkan di Pasar Basah Mandonga.

“Saya pastikan kontrak kerjasama dengan PT Kurnia ini tidak akan diperpanjang. Sebab hal ini bukan hanya merugikan Pemerintah tetapi juga merugikan para pedagang yang ada di pasar basah mandonga,”ujarnya.

Penulis : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *