KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengawasi peredaran bahan makanan kedaluarsa di swalayan maupun pasar tradisional di Kota Kendari.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan, pengawasan terhadap makanan kedaluarsa ini mesti dilakukan pengawasan secara berkala oleh Pemkot Kendari.
Sebab lanjut Politisi Partai Golkar ini, jika tidak diawasi secara berkala memiliki efek yang sangat membahayakan bagi masyarakat di Kota Kendari.
“Kami berharap Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari sebagai instansi teknis bisa berkordinasi dengan BPOM Kendari dalam pengaawasan bahan makanan kedaluarsa di Kota Kendari,”jelasnya di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Sahabuddin menuturkan, beberapa waktu lalu sudah ada laporan dari masyarakat terkait adanya bahan makanan kedaluarsa yang masih dijual dibeberapa swalayan di Kota Kendari.
Hal ini lanjut Legislator asal Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puuwatu ini, harus disikapi secara maksimal oleh Pemkot. Bahan makanan yang kedaluarsa ini harus segera ditarik dari pasaran.
“Kami inginkan bagaimana tindakan tegas dari Pemkot akan hal ini. Jika ada swalayan yang sudah beberapa kali ditemukan menjual bahan makanan kedaluarsa haruslah diberikan teguran keras,”tuturnya.
Penulis : M3
Editor : Rasman