DPRD Kendari Minta Optimalisasi Penerapan Perda Kota Layak Anak

Advetorial1229 Dilihat

KENDARIAKATUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari lebih optimal dalam menerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Pasalnya, saat ini Kota Kendari tengah mengejar penghargaan Kota Layak Anak kategori utama.

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, Perda Kota Layak Anak sudah terbentuk beberapa tahun di Kota Kendari. Untuk itu, Perda ini hendaknya menjadi dasar hukum yang jelas untuk mengoptimalkan target kota layak anak di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Ilustrasi

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengukapkan, saat ini Pemkot Kendari tengah bekerja secara maksimal untuk memperoleh pengharagan kota layak anak kategori utama. Untuk itu, kerja-kerja maksimal haruslah dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.

“Perda Kota Layak anak ini merupakan salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan olehe Pemkota Kendari guna merealisasikan target meraih preikat utama dalam penghargaan kota layak anak, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Jumat (12/7/2024).

Samsuddin menuturkan, untuk merelisasikan target predikat utama dalam penghargaan kota layak anak haruslah mendapatkan dukungan secara maksimal dari seluruh stakeholer yang ada. Maka dari itu, kerjasama seluruh pihak untuk menyukseskan program ini haruslah bena-benar maksimal.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan senantiasa mendukung program kota layak anak, Sebab kami mengetahui program ini sangatlah baik untuk keberpihakan pemerintah terhadap fasilitas pelayanan terhadap anak, “ungkapnya.

HASLITA

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian (DP3A) Kota Kendari Haslita menuturkan, jika merujuk Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak , bahwa Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Guna mewujudkan Kota layak anak ini, setidaknya terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi dan ini terbagi menjadi lima klaster,” tuturnya

“Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus untuk anak,” sambung dia.

Ilustrasi

Selain itu tuturnya, selain peran dari Pemerintah dalam menyukseskan program kota layak anak ini haruslah ditunjang dengan keterlibatan masyarakat Kota Kendari da beberapa pihak lainnya.

“Yang tidak kalah pentingnya dalam kelembagaan ini, adanya keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media massa,” tandasnya.  (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *