KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Jelang bulan suci ramadhan DPRD Kota Kendari menghimbau seluruhTempat Hiburan Malam (THM) di ibukota Sulawesi Tenggara ditutup.
Anggota komisi II DPRD Kota Kendati Fadli Bafadal mwngatakan, sudah menjafi sebuah keharusan bagi THM untuk ditutup saat bulan suci ramadhan.
Saat ini kata Politisi Partai Nasdem ini, Pemkot Kendari telah mengeluarjan surat edara tekaot ditutupnya swluruh THM di Kota Kendari. Maka dati itu, harus dipatuhi oleh seluruh pwngelola THM fi Kota Kendari.
“Kami dari DPRD Kota Kendari akan mwrekomemdasikan pencabutan izin THM jika ada yang masih buka saat bulan suci ramadhan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (1/4/2022).
Fadli menuturkan, tim yustisi Pemkot Kendari hendaknya swnantiasa melakukan pemantauan terhadap THM di Kota Kendari yang masih beroperask saat bulan suci ramadhan.
Lwgislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini menambahkan, selain THM pihaknua juga meminta pengawasan terhadap pwnjual minum beralkhol di Kota Kendari juga harus dilarang beroperasi.
“Kami berharap seluruh pihak bisa mwnghormati bulan suci ramadhan. Jadi THM dan penjual minuman beralkhol wajib di tutup,”tuturnya.
Penulis : Rasman