KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Anoa, Senin (19/12/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari Ilham Hamra mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tentang pembentukan Perumda PDAM Tirta Anoa sudah dimulai dan pihaknya sedang menyusun beberapa hal terkait syarat pembentukan Perumda.
Dalam Perda Perumda PDAM Tirta Anoa ini nantinya, akan mengatur terkait regulasi penyusunan Direksi dan beberapa poin-poin penting sehingga Perumda PDAM Tirta Anoa ini menjadi perusahaan yang sehat.
“Kami bersama rekan-rekan di DPRD serta stakeholder terkait mulai melakukan pembahasan. Insya allah perda yang kita hasilkan nantinya bisa menjadikan Perumda PDAM Tirta Anoa menjadi perusahaan yang sehat,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (19/12/2022).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya berharap setelah nantinya payung hukum berupa Perda ini tersusun dengan baik maka bisa segera terbentuk Perumda yang sehat dan mandiri.
Selain itu lanjutnya, pihaknya menginginkan kedepannya dengan terbentuknya Perumda PDAM Tirta Anoa akan bisa memberikan pelayanan air bersih ke masyarakat Kota Kendari secara maksimal.
“Saya tentunya berharap PDAM Tirta Anoa nantinya bisa lebih baik dari segi manajemen perusahaan maupun dalam pelayanan ke masyarakat,”tuturnya.
Penulis : Rasman