KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kebijakan pemerintah kota Kendari memberikan relaksasi pajak pada pelaku usaha di ibukota Sulawesi Tenggara ini, mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Ketua komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, dimasa pandemi covid 19 seperti sekarang ini sudah saat ini diberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat baik itu bantuan sosial maupun pembayaran pajak.
Jadi ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, program pemerintah kota Kendari memberikan relaksasi pajak ke pelaku usaha di Kota Kendari sudah sangat tepat.
“Akibat dari pandemi covid 19 ini sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Kendari. Terutama bagi para pelaku usaha, jadi pemberian relaksasi pajak ini merupakan kebijakan yang tepat,”jelasnya di kantor DPRD Kota Kendari, Senin (16/8/2021).
Andi Sulolipu menuturkan, saat ini banyak perusahaan yang kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kondisi ini disebabkan karena kondisi yang sangat sulit.
“Saat ini bagaimana kita mesti bijak dalam melihat persoalan pandemi covid 19. Sebab dengan begitu akan bisa lebih banyak mantu masyarakat yang trdampak covid 19,”tuturnya.
Penulis : M Rasman Saputra